Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima jawaban tersebut, berkas permohonan peninjauan kembali berupa Bundel A dan Bundel B harus dikirim ke Mahkamah Agung. (Pasal 72 ayat (4) Undang-undang Nomo 14 Tahun 1985, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009). Biaya permohonan peninjauan kembali untuk Mahkamah
Alasan untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali untuk perkara TUN maupun perkara Perdata berdasarkan Pasal 67 UU No. 14 Tahun 1985 adalah sebagai berikut: a. Apabila putusan didasarkan pada suatu kebohongan atau tipu muslihat pihak lawan yang diketahui setelah perkaranya diputus, atau didasarkan pada bukti- bukti yang kemudian oleh Hakim
Perkenankanlah Saya, Nuriza Ayu Ningtiyas, S.H., M.H. selaku Penuntut Umum yang menangani perkara dengan Nomor Registrasi Perkara: PDN-12/ PN.MLG/ 9/ 2016 pada Pengadilan Negeri Malang untuk mengajukan kontra Memori Banding terhadap Terdakwa Eren Indra Paripurna yang diwakili oleh Advokat Terdakwa, yaitu Winda Astabela, S.H., M.H. pada tanggal 10 Maret 2017.
3. Permohonan peninjauan kembali dapat dicabut selama belum diputus, dan dalam hal sudah dicabut permohonan peninjauan kembali itu tidak dapat diajukan lagi. Pasal 67 Permohonan peninjauan kembali putusan perkara perdata yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan hanya berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut : a.
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengansaksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 12 November 2018 merupakan bagian tidak
Peninjauan Kembali Perkara Perdata dalam Tata Hukum Acara Perdata di Indonesia, Jurnal Hukum Acara . Perdata. Volume 1 Edisi 1, Januari - Juni 2015, hlm. 9. 48. Ivo nne W. K. Maramis,
j1vWne.
  • rzaom9l0pa.pages.dev/345
  • rzaom9l0pa.pages.dev/189
  • rzaom9l0pa.pages.dev/257
  • rzaom9l0pa.pages.dev/449
  • rzaom9l0pa.pages.dev/585
  • rzaom9l0pa.pages.dev/530
  • rzaom9l0pa.pages.dev/231
  • rzaom9l0pa.pages.dev/216
  • contoh memori peninjauan kembali perkara perdata